Selasa, 27 Desember 2011

Angelina Sondakh Butuh Pelumas ?!

type="html">

[imagetag] [Image: 375D973DA144FFF284107F9E769E70.jpg]

Kata 'pelumas' sempat digunakan sebagai kode pembicaraan antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang, dalam membicarakan proyek Wisma Atlet SEA Games.

Kode tersebut digunakan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu dengan Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri tersebut untuk menggantikan kata uang dalam pembicaraan mereka melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM).

Percakapan keduanya melalui BBM tersebut terungkap di dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK baru dari tim advokasi Muhammad Nazaruddin yang dikutip dari BAP Mindo Rosalina. Perkara ini menyeret Rosa - sapaan akrab Mindo - ke dalam tahanan selama 2,5 tahun tersebut.

Menurut surat tersebut dikutip sebuah pembicaraan antara kedua perempuan tersebut. Dipaparkan dalam surat itu, Angie (dengan PIN: 20E342D9) sempat berjanji untuk bertemu dengan Rosa (dengan PIN: 256FF48D), namun batal karena Angie mesti menemui Anas Urbaningrum.

Quote:Berikut kutipannya:

20E342D9: Rosa aku maaf banget..mendadak aku dipanggil Anas.. dan pasti sampe malem kalo rapat... bsk aja ya..pagi jam 11 juga ok di senci.

256FF48D: Ok bu.Tp skdr info aman ya yg kemarin?Biar sy ksh kbr ke masing2 yg akan dpt kbr baik ini. Mereka menanyakan terus.

20E342D9: So far yg punya lalu aman, yg baru sdg fight, makanya perlu pelumas.

256FF48D: Cuma kita perlu ketemu berkaitan temuan bpk.

Tim kuasa hukum Nazaruddin, menerangkan dari BAP Mindo Rosalina itu terungkap pembahasan untuk proyek-proyek yang sudah pernah didapatkan oleh M Nazaruddin masih perlu dibahas lagi di DPR. Karena itu, Angelina Sondakh sebagai anggota Badan Anggaran DPR menyampaikan dalam pembahasan itu diperlukan 'pelumas'. Kode pelumas yang dimaksud adalah uang.

Surat yang dibuat tim advokasi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini dibuat khusus untuk disampaikan kepada pimpinan baru KPK untuk membuktikan janji-janji mereka.

"Pimpinan KPK baru harus memeriksa dan semua penyidik maupun pimpinan KPK (lama) dalam kasus Wisma Atlet. Sebab diduga mereka telah menghambat bahkan mengaburkan jalannya penyidikan," ujar Elza Syarief, seperti ditulis laman beritasatu.com.

Dalam surat tersebut tidak hanya terdapat BAP beserta kejanggalan-kejanggalannya dalam kaitannya dengan dakwaan yang dituduhkan kepada klien mereka.

Menurut Elza, terdapat juga berkas lain seperti fotokopi BPKB, surat jual beli saham PT Anugrah Nusantara, dan 16 kuitansi yang diduga digunakan oleh Anas Urbaningrum untuk menyuap anggota Partai Demokrat dalam rangka proses pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Mei 2010.

Sumber
[imagetag]
[imagetag]

noreply@blogger.com (ricky1206) 22 Dec, 2011

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More